WACANA AKTUAL
Indonesia Cooperative Entreprenuer 
WA-ICE Edisi 2 Th.1 Juli 2002
 
Wacana Aktual
Glossary Hari Ini
Warta Koperasi
Apa Kata Mereka
Hasil Riset
Resensi Buku
Tentang Kami


Wacana Aktual

 
  • Wacana Aktual
    • Edisi 1 Th.1 Juli 2002>>>>> klik

 
 
 

 

Memerdekakan Koperasi Pedesaan
oleh:
 Adhitya Wardhono

Masyarakat petani di Kabupaten Jember mulai resah atas beredarnya beras impor asal India yang berjumlah ratusan ton dengan harga jual di bawah harga lokal, yakni Rp1.900 per kilogram, akibatnya banyak stok gabah dan  beras lokal yang sulit laku dipasarkan. Produk lokal harus bersaing dengan beras India, minimal itu pemberitaan media Kompas (8/7/02). Melihat realitas ini seakan menambah agenda derita petani Indonesia. Betapa rapuhnya petani kita karena mereka tidak mempunyai bargaining power cukup kuat.  Masyarakat petani yang notabene merupakan komunitas sosial yang selama ini dianggap tidak melek logika ekonomi atau hiruk pikuknya wacana politik seakan-akan menjadi bulan-bulanan perjalanan reformasi ekonomi nasional. Khususnya dalam reformasi pertanian, permasalahan petani tidak beranjak dari persoalan lawas, paling tidak masih seputar tariff, kuota impor, dan masalah pemasaran. 

Meskipun tidak dapat dipungkiri sejak krisis ekonomi melanda Indonesia sektor pertanian telah menjadi gugus pembangunan utama, namun masih banyak hal yang tidak dapat tertanggulangi.  Kasus impor beras di Kabupaten Jember diatas adalah salah satu contoh kasus. Begitu halnya kasus gula impor dalam jumlah tak terkendali akibat maraknya penyelundupan. Hal ini mengisyarakatkan banyak kebijakan pemerintah mampu diterobos dengan praktek-praktek curang dilapangan. Contoh impor yang berlebihan diluar ketentuan bisa jadi merupakan proses utak-atik  praktik manipulasi dokumen (under-invoice) atau importir fiktif yang dengan mudah beroperasi. Jika kondisi ini tidak ditanggapi oleh pihak yang terkait bisa jadi sektor pertanian terperangkap dalam kondisi nestapa berkelanjutan. Variabel kuantum maupun harga yang dipermainkan di sektor pertanian  ini ternyata membuat resah banyak petani kita. 
Terlebih menjelang era perdagangan bebas seakan-akan semua dibawa kearah global. Padahal dalam hal tertentu barang-barang lokal harusnya tetap menjadi perhatian, terutama produk pertanian. Ingat bagaimana pemerintah Jepang dengan mati-matian mempertahankan usaha petani padinya dengan mengenakan tariff impor lebih dari 200% terhadap impor berasnya. Ini dapat diartikan bahwa beras sebagai komoditas lokal harus dilindungi melalui proteksi yang sungguh-sungguh oleh pemerintah. 

Berangkat dari hal diatas mungkin pertanyaannya ‘sampai dimanakan peran organisasi masyarakat pedesaan, seperti KUD dan asosiasi petani terlibat didalamnya?’ Adakah langkah alternatif apa untuk menanggulangginya? Penulis tertarik untuk mengurai logika-logika kejadian diatas dalam ranah pemikiran ekonomi kelembagaan pedesaan khususnya Koperasi Pedesaan (KUD), sekalian artikel ini bermaksud untuk menyambut Hari Jadi Koperasi di Indonesia tanggal 12 Juli 2002 kali ini. 

Koperasi Pedesaan (KUD) sebagai penyelemat petani?
Lemahnya bargaining power petani, jika kita cermati menunjukkan kegagalan kebijakan pemerintah disektor pertanian. Merujuk pada kasus kehancuran harga dan produksi di sektor pertanian maka semakin jelas bahwa sangat lemahnya kebijakan pemerintah pro-petani dan juga sekaligus mengisyaratkan belum optimalnya kinerja kelembagaan yang ada di tingkat pedesaan. Ambil saja kasus kinerja Koperasi Pedesaan (KUD), masih sering terdengar julukan KUD sebagai ‘koperasi berkacamata kuda’ karena hanya jalan satu arah karena harus tunduk pada perintah sang sais, yang karena dibina secara intensif oleh pemerintah malah melahirkan Departemen Koperasi padahal sebelumnya hanya dibawah Direktorat Jenderal dimasa era Orba itu. 

Namun  ternyata sejak era Orba hingga era Reformasi saat inipun  perkembangan KUD tidak juga cukup mengembirakan sebagai organisasi kolektif penting di tingkat pedesaan. Bahkan jika kita memaparkan dosa dari KUD adalah disamping perannya memonopoli di pedesaan adalah ketidakmampuan  untuk mengangkat nilai tukar petani. Intinya KUD masih belum menjadi penyelemat petani. 

Meski demikian sinyalemen yang muncul di pedesaan adalah banyak sekali dijumpai ‘institusi baru pedesaan’ baik bernama asosiasi ataupun paguyupan. Baik asosiasi tersebut berdiri sendiri atau bahkan asosiasi Koperasi. Timbulnya asosiasi di pedesaan ini menjamur selama krisis ekonomi. Ini sebenarnya menunjukkan bahwa mereka menyadari (kalau tidak mau dikatakan kurang setuju dengan koperasi pedesaan-KUD) bahwa organisasi kolektivitas pedesaan perlu. Tersumbatnya peran koperasi pedesaan-KUD selama ini mengharuskan mereka mencari institusi alternatif lain. Dalam hal ini penulis jadi teringgat kritik yang disampaikan Prof. Hans H.Muenkner (pakar Koperasi dari Univ. Marburg) dalam suatu kuliah Studi Pengembangan Koperasi (Genossenschaflehre) yang menyatakan bahwa selama ini banyak kasus di negara berkembang dimana kelembagaan pedesaan dibentuk dengan satu pertanyaan yang salah. ‘Yaitu bagaimana koperasi dapat membantu saudara?’ Menurutnya yang benar seharusnya adalah ‘Bagaimana rakyat (petani) dapat menolong dirinya sendiri dengan mengorganisir swadaya melalui cara-cara Koperasi?

Ada point penting dari maraknya institusi pedesaan baru ini, yaitu mereka berusaha untuk mampu masuk ke pasar (market penetration). Mereka berusaha untuk meningkatkan efisiensinya dengan menurunnya biaya karena usaha yang menjadi lebih besar (economies of scale). Namun toh ternyata usaha-usaha ini juga kurang mampu meredam sengitnya persaingan dan meningkatkan pendapatan petani. Sehingga sering kali harga jungkir balik seperti gambaran diatas. Mungkin perlu mencermati kasus mengapa pemerintah Jepang berani mengenakan tariff yang begitu tinggi terhadap impor beras ke Jepang, ini tidak luput dari desakan masyarakat petani Jepang yang dikomandani kelembagaan Koperasi Pedesaan disana.

Alternatif Solusi Pemberdayaan Koperasi Pedesaan
Berangkat dari point diatas maka pertanyaannya adalah bagaimana memperbesar peran  institusi pedesaan di masyarakat petani?  Bagaimana pendekatan alternatif yang memungkinkan? Jika kembali ke kasus diatas, maka hendaknya petani haruslah sadar bahwa reposisi atas kelembagaan pedesaan jauh lebih penting dan menjadi sebuah keharusan. Tidak dapat hanya bertahan dalam  perang melawan gempuran arus global dengan aksi individu. Mencermati pertanyaan tersebut maka menurut penulis minimal ada 3 hal yang perlu mendapat pembenahan, yaitu sebagai berikut:

Pertama, mengenalkan pendekatan sistemik dalam institusi pedesaan yang dalam hal ini Koperasi Pedesaan (KUD). Selama ini logika teori ekonomi yang digunakan adalah konsep insentif dalam pengambilan kebijakan. Dalam konsep intensif ini ada  insentif positif (reward)  dan insentif negatif (disincentive/penalty). Disini peran manusia sebagai pelaku kegiatan ekonomi sangat dominan. Konsekuensinya adalah adanya impact dan incident dari apa yang dilakukannya. Sayangnya kebijakan ekonomi yang bertumpu dalam konsep ini sering menimbulkan kegagalan karena sering kali menciptakan kebijakan kosmetik semata atau praktek-praktek rent seeking. Dan hal ini juga tidak jauh dari kenyataan kebijakan pembangunan pertanian terutama dalam sektor kelembagaan pedesaan, dimana masih saja bertumpu pada konsep insentif secara kurang tepat. Mekanisme pasar yang dianut oleh perekonomian kita tidak menafikkan berlakunya sistem harga sebagai refleksi dari insentif material yang berlaku. Disini harga berfungsi sebagai signal yang mecerminkan insentif atau disinsentif untuk melakukan sesuatu. Dengan begitu reaksi pelaku ekonomi terhadap harga adalah sangat sensitif. Ada biaya (cost) dan ada keuntungan (benefit). Harmoni yang dikembangkan dalam pendekatan sistemik ini adalah peran pelaku ekonomi dalam mewujudkan ekonomi yang getting the price right and consistent with the overall sustainability objectives.  Untuk itu dalam pendekatan sistemik ini maka merealisasi 4 preposisinya menjadi keharusan yaitu:  get the price right, get the regulation right, get the institution right dan get the law and its enforcement right. Dengan keempat unsur dalam pendekatan sistemik diatas akan terwujud suatu keserasian penggunaan sumber daya ekonomi masyarakat dan mekanisme ekonomi yang berlaku. 

Kedua,  posisikan peran pemerintah sebagai pendamping petani melalui insititusi Koperasi Pedesaan. Sebuah institusi pedesaan seperti Koperasi sangat sensitif terhadap perubahan. Manejemen organisasi yang lemah mengharuskan penanganan yang cukup serius. Disini peran pemerintah haruslah jelas dan tepat. Perintah harus memposisikan diri sebagai side guider (pendamping) ketimbang melakukan intervensi melalui kebijakan yang top-down. Hindari kebijakan-kebijakan yang bertendensi pemaksaan. Peran pemerintah dalam hal ini, haruslah open choices (pilihan terbuka) bagi koperasi pedesaan. 

Ketiga, bangun struktur dan sistem networking pada Koperasi Pedesaan. Selama ini dimaknai bahwa proses networking adalah proses kemitraan yang hanya sekedar dilakukan dengan sistem bapak-angkat dimana yang besar memberi yang kecil. Padahal networking adalah berusaha membuat bangunan kerjasama kelembagaan yang saling memberi manfaat dikedua belah pihak. Networking ini tidak saja antara kelembagaan yang pedesaan semata tapi juga pada kelembagaan yang terkait baik secara horizontal maupun vertikal. 

Akhirnya, jika pada awal tahun 1980-an, pemerintah telah all out mengembangkan sektor industri dan perbankan yang mampu memobilisasi dana cukup signifikan untuk pembangunan nasional. Maka kini saatnya semangat serupa seharusnya juga dilakukan untuk sektor pertanian minimal melalui institusi pedesaan semisal Koperasi. Hanya melalui transparansi reformasi kebijakan pemerintah yang melibatkan partisipasi masyarakat maka implementasi kebijakan tersebut akan dapat diterima semua pihak, termasuk si lemah petani dan koperasinya. Semoga.
 

Marburg, 9 Juli 2001
=============

Artikel telah dimuat harian Radar Jember- Jawa Pos, Jumat 12 Juli 2002

Penulis adalah staf pengajar Fakultas Ekonomi - Universitas Jember
dan sedang studi Ekonomi Koperasi pada Philipps University, Marburg-Germany